Rabu, 21 Maret 2012

Tugas PKN

Ini buat Nia karna dia bagian nge-print .. Juga sekadar info buat kalian ..


Tindak Korupsi
Orde lama :
Dasar hukum : KUHP (awal) , UU 24 tahun 1960 .
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesiatahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia .
Pertamina suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur .

Reformasi
Dasar hukum = - UU 31 tahun 1999
                      - UU 20 tahun 2001

Orde Baru
Dasar hukum = UU 3 tahun 1971 .
Dimulai dari penguasaan tentang atas bisnis-bisnis strategis .

Orang yang tercatat sebagai koruptor :
17 Oktober 2006

1.     Sudjiono Timan – Dirut PT BPU
2.     Eko Edi Putranto – Direksi BHS
3.     Samadikun Hartono
4.     Lesmana Basuki – Kasus BLBI
5.     Sherny Kojongian – Direksi BHS
6.     Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
7.     Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
8.     Ede Utoyo – Kasus BLBI
9.     Toni Suherman – Kasus BLBI
10.  Bambang Sutrisno
11.   Andrian Kiki A.
12.  Harry Mattalata – Kasus BLBI
13.  Nader Taher
14.  Dharmo K.L. – Kasus BLBI
KekerasanTerhadap Anak
Undang-undang :
-      UU no 23 tahun 2000 (tentang perlindungan anak)
-      Pasal 28B ayat 2 UUD 1945

Kasus :
Jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat . Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat , pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus .
Jumlah itu melonjak drastis jika dibangkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus . Data tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut , yang tersebar di 30 provinsi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar